Daftar Isi ▾
Metro — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bahasa Universitas Muhammadiyah Metro melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai bagian dari mekanisme evaluasi dan pengendalian Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Nomor 059/II.3.AU/F/LPM/UMM/2026 dari Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Muhammadiyah Metro perihal pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen, dengan melibatkan unsur-unsur terkait sesuai kebutuhan dan lingkup pelayanan UPT Bahasa.


RTM diselenggarakan melalui rapat internal pada hari Selasa, 4 Agustus 2026. Dalam rapat tersebut, tim UPT Bahasa membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya capaian indikator kinerja, hasil monitoring dan evaluasi program kerja, identifikasi permasalahan, analisis akar penyebab, hingga perumusan strategi perbaikan dan pengembangan unit.

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, tim UPT Bahasa menyusun draf Rencana Operasional (Renop) UPT Bahasa Tahun Akademik 2026/2027 yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan dalam mendukung pencapaian sasaran mutu universitas.

Dokumen Pendukung
Sebagai bentuk akuntabilitas dan kelengkapan administrasi, seluruh dokumen pendukung pelaksanaan RTM turut dilampirkan dalam laporan kegiatan, meliputi:
Daftar hadir peserta rapat
Notulensi rapat
Berita acara pelaksanaan RTM
Dokumentasi kegiatan
Publikasi kegiatan
Dokumen pendukung lainnya
Hasil RTM Menjadi Dasar Penyusunan RKT
Hasil RTM disajikan dalam bentuk tabel yang memuat keputusan, rekomendasi, rencana tindak lanjut, penanggung jawab, indikator kinerja, serta target waktu penyelesaian. Dokumen ini menjadi landasan penting dalam upaya peningkatan mutu berkelanjutan di lingkungan UPT Bahasa, sekaligus menjadi salah satu dasar penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) UPT Bahasa Tahun Akademik 2026/2027.
Dengan terlaksananya RTM ini, UPT Bahasa Universitas Muhammadiyah Metro menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan mutu layanan secara berkelanjutan, sejalan dengan siklus Plan-Do-Check-Act (PPEPP) yang menjadi acuan Sistem Penjaminan Mutu Internal universitas.